Islam memandang persoalan kepemimpinan ini begitu serius Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Jika ada tiga orang bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi pemimpinnya.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).
Hadits ini secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi memerintahkan seorang Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin.
Kisah pembaiatan Abu Bakar di Saqifah Bani Saidah sesaat pasca wafatnya Rasulullah adalah bukti lain betapa pentingnya arti kepemimpinan ini dalam Islam. Saat jasad Nabi yang belum lagi dimakamkan, para sahabat lebih mendahulukan memilih khalifah pengganti Nabi daripada menyelenggarakan Penguburan jenazah beliau yang agung dan mulia.

Persoalan memilih pemimpin itu merupakan salah satu persoalan yang dipandang sangat penting dalam pandangan Islam. Karena memilih pemimpin itu tidak hanya mencakup DIMENSI DUNIAWI Iebih dari itu juga memiliki DIMENSI AKIDAH (ukhrowi). Karenanya, tidak selayaknya seorang Muslim masih menggunakan dasar dan acuan lain selain yang telah jelas dan tegas disebutkan dalam kitab sucinya al-Quran, jika mereka benar-benar mengaku orang yang beriman
Rasulullah tidak mengatur secara jelas mekanisme pemilihan khalifah/pengganti Rasul secara baku/tetap. Kalau sudah baku sudah pasti tidak ada saling sengketa dan perbedaan pendapat di antara mereka.
Yang bisa menyelesaikan perbedaan pendapat yang berpotensi menimbulkan perpecahan di Saqifah justru argumen yang sangat mantap yang disampaikan oleh Umar bin Khaththab ra. Umar mengusulkan agar masyarakat secara aklamasi mengangkat Abubakar Shiddiq ra sebagai khalifah pengganti Rasul karena berbagai pertimbangan diantaranya:
-Beliau orang dewasa pria pertama yang masuk Islam
-Beliau pula yang oleh Rasul digelari Ash-Shiddiq
-Beliau adalah satu-satunya shahabat yang diajak berhijrah bersama-sama Rasul dan
-Beliau satu-satunya yang diijinkan/disuruh oleh Rasul untuk mengimami sholat berjamaah ketika Rasul sakit dan tidak bisa menghadiri /mengimami sholat berjamaah di Masjid Nabawi.
Mengingat kuatnya hujjah Umar tersebut, maka masyarakat baik dari Anshor maupun Muhajirin mengerti dan menerima sepenuhnya bahwa memang tidak ada yang lebih layak menggantikan Rasulullah selain Shahabat Abubakar Shiddiq.
Setelah Khalifah Abubakar wafat, kepemimpinan diganti oleh Umar bin Khaththab berdasarkan surat wasiat Khalifah Abubakar, karena tidak ada shahabat yang lebih mulia dan mengungguli Umar bin Khaththab ra dalam berbagai aspek dan seginya, sehingga tidak ada keberatan apa pun terhadap pengangkatan Umar walau berdasar penunjukan.

Jangan salah pilih pemimpin
Laksana sholat berjamaah jika mamum salah tapi imam bener maka sholat mamum jadi sempurna. Maka pilihlah pemimpin/imam yg dapat menyelamatkan / menyempurnakan sholat
Saya coba mengutip satu hadits dari Kitab Fiqh Sunnah karangan Syaikh Sayyid Sabiq mengenai, "Siapa yang Berhak Menjadi Imam?". Dari Ibnu Mas'ud, Rasululloh S.A.W bersabda: "Hendaklah yang mengimami suatu kaum seorang yang lebih baik bacaan Qur'annya. Apabila semua sama baik dalam bacaannya, maka lihatlah yg lebih mengetahui perihal sunnah. Apabila semua sama, maka lihatlah yang lebih dahulu Hijrah (menempati tempat itu). Apabila semua sama, lihatlah yang lebih tua. Dan janganlah seseorang mengimami seseorang lainnya di dalam kerajaannya, dan janganlah ia duduk di rumahnya kecuali atas izinnya (yang mempunyai rumah tersebut)"

Hadist yang lain menyebutkan; "Janganlah seseorang mengimami seseorang lainnya di keluarganya dan tidak pula di kerajaannya" (Hadits Riwayat Ahmad dan Muslim). Adapun penjelasannya disini adalah bahwa seorang raja, sohibul bait,  adalah yang lebih berhak untuk menjadi  imam dari pada yang lain, selama yang lain belum meminta izin atau belum diizinkan.
Dari penjelasan hadits tersebut, setidaknya ada beberapa syarat yang harus kita perhatikan sebelum memilih atau menjadi imam sholat, dan menurut saya ini relevan jika diterapkan dalam memilih seorang pemimpin:
1. Lebih Baik Bacaan Qura'annya
Seorang imam sholat harus memiliki bacaan Qur'an yang baik. Kebaikan bacaan Qur'an seseorang bisa kita perhatikan dari Tartilnya, banyaknya hafalan yang dimiliki, dan bagusnya ia dalam memenuhi Makhorijul Huruf dan Tajwid dalam membaca Al-Quran, yang jika didengar oleh makmum tidak menimbulkan prasangka negatif dari bacaan-bacaannya (mungkin karena ada kaidah tajwid yang tidak terpenuhi, dsb), karena boleh jadi sebagian dari makmum juga mengerti mengenai ini. Hal tersebut identik dengan salah satu komitmen seorang pemimpin, yaitu mengupayakan kesejahteraan dan ketentraman rakyat di bawah kepemimpinannya, boleh jadi dengan upaya-upaya dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Satu hal yang tidak kalah penting, seperti halnya imam sholat memenuhi hukum-hukum tajwid dalam membaca ayat Qur'an, maka seorang pemimpin seyogyanya juga harus menjunjung tinggi hukum, tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
2. Lebih Mengetahui Perihal Sunnah
Syarat kedua ini berlaku setelah seorang pemimpin dinilai mampu memenuhi syarat pertama. Jika sekiranya semua jamaah (dinilai) baik dari segi bacaannya, maka tunjuklah atau lihatlah yang lebih 'alim mengenai sunnah di antara mereka. Perkara sunnah sangat erat kaitannya dengan sejauh mana seseorang memahami sesuatu berdasarkan dalil atau sumber yang di bawa oleh Rasululloh S.A.W. Singkatnya, 'alim tentang Agama sangat lebih diutamakan untuk menjadi Imam. Dari sini, kita menyimpulkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki wawasan dan skill yang luas, baik itu hardskill maupun softskill. Hal ini harus ada bagi seorang pemimpin karena nanti dia akan menaungi segala lini di kehidupan masyarakatnya. Bila ia kurang berwawasan, minimal ia mengangkat orang-orang yang berkompeten yang nantinya akan menjadi tempat pertimbangan baginya sebelum membuat keputusan. Contoh: jika ia seorang presiden, maka ia harus mampu mengangkat menteri-menteri yang berkompeten sesuai wawasan dan keilmuannya.
3. Lebih dahulu Hijrah (menempati tempat itu)
Jika syarat pertama dan kedua terpenuhi, maka seorang imam sholat yang ditunjuk kemudian haruslah orang yang lebih dahulu menempati daerah itu. "Pribumi", satu kata yang pas mewakili syarat ini. Mengapa? Sebab secara umum pribumi lebih tahu seluk-beluk daerah itu, apakah mayoritas kaula muda atau tua, supaya ia bisa mengkondisikan panjang bacaan ketika sholat. Demikian juga seorang pemimpin, ia harus berasal dari tempatnya berkiprah, agar ia mengerti bagaimana memimpin yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku di daerahnya tersebut.



4. Lebih Tua Umurnya
Adapun syarat terakhir ini adalah syarat yang biasanya dijadikan syarat pertama di masyarakat kita, yaitu yang lebih tua umurnya. Sekali lagi, bahwa faktor umur adalah syarat terakhir. Jika sekiranya tiga syarat sebelumnya sudah terpenuhi, maka tunjuklah siapa di antara jamaah yang lebih tua umurnya, sebagai bentuk penghormatan kepada beliau karena telah banyak pengalaman yang didapatnya. Begitu juga dalam memilih seorang memimpin. Faktor usia menjadi hal terakhir yang perlu kita lihat. Kita perlu melihat bagaimana pengalaman seseorang dalam berkiprah, itupun jika baik karir kepemimpinannya dan bisa kita jadikan teladan untuk tujuan mendatang. Namun, itu tidak selalu berhubungan. Sebab semakin berlalunya waktu, semakin kompleks pula permasalahan kita ke depan, dan biasanya cara-cara lama (secara substansi) tidak selalu bisa dipakai untuk menyelesaikan permasalahan ke depan.
Dengan empat hal inilah seorang imam sholat ditunjuk. Menurut saya, keempat hal itu juga sangat relevan untuk dijadikan syarat dalam memilih seorang pemimpin. Pemimpin dalam skala kecil seperti organisasi masyarakat, maupun pemimpin dalam skala besar, seperti pemilihan  bupati. Alangkah bagusnya jika bupati kuningan kedepan bias  jadi imam di mesjid ngajak rakyatnya sholat berjamaah tiap waktu.

ARTIKEL POPULER

MEMBUKA PINTU LANGIT

Adz Dzariat 22). وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat (pula) apa y...

NEWS