Islam
memandang persoalan kepemimpinan ini begitu serius Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Jika ada tiga orang
bepergian, hendaknya mereka mengangkat salah seorang di antara mereka menjadi
pemimpinnya.” (HR Abu Dawud dari Abu Hurairah).
Hadits
ini secara jelas memberikan gambaran betapa Islam sangat memandang penting
persoalan memilih pemimpin. Hadits ini memperlihatkan bagaimana dalam sebuah
kelompok Muslim yang sangat sedikit (kecil) pun, Nabi memerintahkan seorang
Muslim agar memilih dan mengangkat salah seorang di antara mereka sebagai
pemimpin.
Kisah pembaiatan Abu Bakar di Saqifah Bani Saidah sesaat pasca wafatnya Rasulullah adalah bukti lain betapa pentingnya arti kepemimpinan ini dalam Islam. Saat jasad Nabi yang belum lagi dimakamkan, para sahabat lebih mendahulukan memilih khalifah pengganti Nabi daripada menyelenggarakan Penguburan jenazah beliau yang agung dan mulia.
Kisah pembaiatan Abu Bakar di Saqifah Bani Saidah sesaat pasca wafatnya Rasulullah adalah bukti lain betapa pentingnya arti kepemimpinan ini dalam Islam. Saat jasad Nabi yang belum lagi dimakamkan, para sahabat lebih mendahulukan memilih khalifah pengganti Nabi daripada menyelenggarakan Penguburan jenazah beliau yang agung dan mulia.
Persoalan
memilih pemimpin itu merupakan salah satu persoalan yang dipandang sangat
penting dalam pandangan Islam. Karena memilih pemimpin itu tidak hanya mencakup
DIMENSI DUNIAWI Iebih dari itu juga memiliki DIMENSI
AKIDAH (ukhrowi). Karenanya, tidak selayaknya
seorang Muslim masih menggunakan dasar dan acuan lain selain yang telah jelas
dan tegas disebutkan dalam kitab sucinya al-Quran, jika mereka benar-benar
mengaku orang yang beriman
Rasulullah tidak
mengatur secara jelas mekanisme pemilihan khalifah/pengganti Rasul secara baku/tetap.
Kalau sudah baku sudah pasti tidak ada saling sengketa dan perbedaan pendapat
di antara mereka.
Yang
bisa menyelesaikan perbedaan pendapat yang berpotensi menimbulkan perpecahan di
Saqifah justru argumen yang sangat mantap yang disampaikan oleh Umar bin
Khaththab ra. Umar mengusulkan agar masyarakat secara aklamasi mengangkat
Abubakar Shiddiq ra sebagai khalifah pengganti Rasul karena berbagai
pertimbangan diantaranya:
-Beliau orang dewasa pria pertama yang masuk Islam
-Beliau pula yang oleh Rasul digelari Ash-Shiddiq
-Beliau adalah satu-satunya shahabat yang diajak berhijrah
bersama-sama Rasul dan
-Beliau satu-satunya yang diijinkan/disuruh oleh Rasul untuk
mengimami sholat berjamaah ketika Rasul sakit dan tidak bisa menghadiri
/mengimami sholat berjamaah di Masjid Nabawi.
Mengingat kuatnya hujjah Umar tersebut, maka
masyarakat baik dari Anshor maupun Muhajirin mengerti dan menerima sepenuhnya
bahwa memang tidak ada yang lebih layak menggantikan
Rasulullah selain Shahabat Abubakar Shiddiq.
Setelah Khalifah Abubakar wafat, kepemimpinan diganti oleh Umar
bin Khaththab berdasarkan surat wasiat Khalifah Abubakar, karena tidak ada shahabat yang lebih
mulia dan mengungguli Umar bin Khaththab ra dalam berbagai aspek dan seginya,
sehingga tidak ada keberatan apa pun terhadap pengangkatan Umar walau berdasar
penunjukan.
Jangan
salah pilih pemimpin
Laksana
sholat berjamaah jika mamum salah tapi imam bener maka sholat mamum jadi sempurna.
Maka pilihlah pemimpin/imam yg dapat menyelamatkan / menyempurnakan sholat
Saya
coba mengutip satu hadits dari Kitab Fiqh Sunnah karangan Syaikh Sayyid Sabiq
mengenai, "Siapa yang Berhak Menjadi Imam?". Dari Ibnu Mas'ud,
Rasululloh S.A.W bersabda: "Hendaklah yang mengimami suatu kaum seorang
yang lebih baik bacaan Qur'annya. Apabila semua sama baik dalam bacaannya, maka
lihatlah yg lebih mengetahui perihal sunnah. Apabila semua sama, maka lihatlah
yang lebih dahulu Hijrah (menempati tempat itu). Apabila semua sama, lihatlah
yang lebih tua. Dan janganlah
seseorang mengimami seseorang lainnya di dalam kerajaannya, dan janganlah ia
duduk di rumahnya kecuali atas izinnya (yang mempunyai rumah tersebut)"
Hadist
yang lain menyebutkan; "Janganlah seseorang mengimami seseorang lainnya di
keluarganya dan tidak pula di kerajaannya" (Hadits Riwayat Ahmad dan
Muslim). Adapun penjelasannya disini adalah bahwa seorang raja, sohibul bait,
adalah yang lebih berhak untuk menjadi imam dari pada yang lain,
selama yang lain belum meminta izin atau belum diizinkan.
Dari
penjelasan hadits tersebut, setidaknya ada beberapa syarat yang harus kita
perhatikan sebelum memilih atau menjadi imam sholat, dan menurut saya ini
relevan jika diterapkan dalam memilih seorang pemimpin:
1.
Lebih Baik Bacaan Qura'annya
Seorang
imam sholat harus memiliki bacaan Qur'an yang baik. Kebaikan bacaan Qur'an
seseorang bisa kita perhatikan dari Tartilnya, banyaknya hafalan yang dimiliki,
dan bagusnya ia dalam memenuhi Makhorijul Huruf dan Tajwid dalam membaca
Al-Quran, yang jika didengar oleh makmum tidak menimbulkan prasangka negatif
dari bacaan-bacaannya (mungkin karena ada kaidah tajwid yang tidak terpenuhi,
dsb), karena boleh jadi sebagian dari makmum juga mengerti mengenai ini. Hal
tersebut identik dengan salah satu komitmen seorang pemimpin, yaitu
mengupayakan kesejahteraan dan ketentraman rakyat di bawah kepemimpinannya,
boleh jadi dengan upaya-upaya dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyat. Satu hal
yang tidak kalah penting, seperti halnya imam sholat memenuhi hukum-hukum
tajwid dalam membaca ayat Qur'an, maka seorang pemimpin seyogyanya juga harus
menjunjung tinggi hukum, tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
2.
Lebih Mengetahui Perihal Sunnah
Syarat
kedua ini berlaku setelah seorang pemimpin dinilai mampu memenuhi syarat
pertama. Jika sekiranya semua jamaah (dinilai) baik dari segi bacaannya, maka
tunjuklah atau lihatlah yang lebih 'alim mengenai sunnah di antara mereka.
Perkara sunnah sangat erat kaitannya dengan sejauh mana seseorang memahami
sesuatu berdasarkan dalil atau sumber yang di bawa oleh Rasululloh S.A.W.
Singkatnya, 'alim tentang Agama sangat lebih diutamakan untuk menjadi Imam.
Dari sini, kita menyimpulkan bahwa seorang pemimpin harus memiliki wawasan dan
skill yang luas, baik itu hardskill maupun softskill. Hal ini harus ada bagi
seorang pemimpin karena nanti dia akan menaungi segala lini di kehidupan
masyarakatnya. Bila ia kurang berwawasan, minimal ia mengangkat orang-orang yang
berkompeten yang nantinya akan menjadi tempat pertimbangan baginya sebelum
membuat keputusan. Contoh: jika ia seorang presiden, maka ia harus mampu
mengangkat menteri-menteri yang berkompeten sesuai wawasan dan keilmuannya.
3.
Lebih dahulu Hijrah (menempati tempat itu)
Jika
syarat pertama dan kedua terpenuhi, maka seorang imam sholat yang ditunjuk
kemudian haruslah orang yang lebih dahulu menempati daerah itu.
"Pribumi", satu kata yang pas mewakili syarat ini. Mengapa? Sebab
secara umum pribumi lebih tahu seluk-beluk daerah itu, apakah mayoritas kaula
muda atau tua, supaya ia bisa mengkondisikan panjang bacaan ketika sholat.
Demikian juga seorang pemimpin, ia harus berasal dari tempatnya berkiprah, agar
ia mengerti bagaimana memimpin yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku di
daerahnya tersebut.
4.
Lebih Tua Umurnya
Adapun
syarat terakhir ini adalah syarat yang biasanya dijadikan syarat pertama di
masyarakat kita, yaitu yang lebih tua umurnya. Sekali lagi, bahwa faktor umur
adalah syarat terakhir. Jika sekiranya tiga syarat sebelumnya sudah terpenuhi,
maka tunjuklah siapa di antara jamaah yang lebih tua umurnya, sebagai bentuk
penghormatan kepada beliau karena telah banyak pengalaman yang didapatnya.
Begitu juga dalam memilih seorang memimpin. Faktor usia menjadi hal terakhir
yang perlu kita lihat. Kita perlu melihat bagaimana pengalaman seseorang dalam
berkiprah, itupun jika baik karir kepemimpinannya dan bisa kita jadikan teladan
untuk tujuan mendatang. Namun, itu tidak selalu berhubungan. Sebab semakin
berlalunya waktu, semakin kompleks pula permasalahan kita ke depan, dan
biasanya cara-cara lama (secara substansi) tidak selalu bisa dipakai untuk
menyelesaikan permasalahan ke depan.
Dengan
empat hal inilah seorang imam sholat ditunjuk. Menurut saya, keempat hal itu
juga sangat relevan untuk dijadikan syarat dalam memilih seorang pemimpin.
Pemimpin dalam skala kecil seperti organisasi masyarakat, maupun pemimpin dalam
skala besar, seperti pemilihan bupati. Alangkah
bagusnya jika bupati kuningan kedepan bias jadi imam di mesjid ngajak rakyatnya sholat
berjamaah tiap waktu.

