https://eksposisimediaonline.blogspot.co.id/2018/03/uang-add-dan-kepala-desa-korupsi-di.html
Undang - undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, memberikan kewenangan
besar pada Desa. terkait alokasi
dan kewenangan anggaran desa
yang besar. , desa harus memperoleh anggaran minimal
Rp. 1 Milyar per Tahun.. Ditjen
Peribangan Keuangan mempublish bahwa
rata- rata dana desa di Indonesia
berkisar diangka Rp.800 juta per desa. Itulah yang terjadi
Dana Desa tersebut merupakan dana transfer
pemerintah pusat, dimana 85,6%
Penerimaan Negara itu bersal dari pajak.Lantas apa Korelasinya penerimaan pajak dengan
desa.
kemanfaatannya
, dana desa bertujuan sangat baik,yakni
membangun Negara mulai dari desa. Permasalahan pasti ada,
karena jumlah desa yang jutaan itu tentu menyimpan segudang
masalah dengan berbagai cirri
khasnya . Pemerintah pun tengah melakukan
berbagai kebijakan
derivative dan solusi
penangkal kekhawatiran tersebut. Walaupun belum ada riset tentang
keefektifan dana desa ,
namun faktanya Dana Desa
dilaksanakan , da kini memasuki
tahun ketiga.
Dengan
Uang besar masuk ke desa proses pembangunan akhirnya
bercampur aduk dengan masalah korupasi, terbukti dibeberapa
kabupaten banmyak kepala desa yang harus
dibui gara – gara korupsi
ADD. Di Kuningan tidak ketinggalan
banyak kepala desa yang sudah
tidur di Hotel pordeo
dan masih ada juga
yang masih dalam proses hukum dipastikan menyusul,
Berapa banyak ?
Berdasarkan UU
nomor 6 tahun 2014 pasal 112,113, 114 dan 115 menjelaskan, pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan oleh bupati yang
dapat mendelegasikan kepada SKPD yaitu DPMD, Inspektorat dan Camat,”
Namun Kepala DPMD Kuningan saat di temui dikantornya menyangkal ada kepala desa di kuningan yang berbuiat korupsi, setelah didesak dengan bukti desa Cimara dan Kahiyangan beliau menjelaskan hanya 1 atau dua desa .
Namun Kepala DPMD Kuningan saat di temui dikantornya menyangkal ada kepala desa di kuningan yang berbuiat korupsi, setelah didesak dengan bukti desa Cimara dan Kahiyangan beliau menjelaskan hanya 1 atau dua desa .
Berikut kepala
- kepala desa yang terkait
dengan kasus korupsi di Kuningan Jawa barat
Data : menunggu hasil wawamcara dengan kejaksaan dan inspektorat kab.kuningan
Peran
BPMD ? pembinaan
Bawasda
? Suvervisi
