https://eksposisimediaonline.blogspot.co.id/2018/03/uang-add-dan-kepala-desa-korupsi-di.html

Undang  - undang Desa Nomor 6  Tahun 2014, memberikan  kewenangan  besar pada Desa. terkait alokasi  dan  kewenangan  anggaran desa  yang besar. , desa   harus   memperoleh anggaran  minimal  Rp. 1 Milyar  per Tahun.. Ditjen Peribangan Keuangan  mempublish  bahwa  rata- rata  dana desa  di Indonesia  berkisar  diangka  Rp.800 juta per desa. Itulah yang terjadi Dana Desa   tersebut merupakan  dana transfer  pemerintah  pusat, dimana  85,6%  Penerimaan Negara  itu bersal  dari pajak.Lantas apa Korelasinya  penerimaan pajak  dengan  desa.
kemanfaatannya , dana desa    bertujuan sangat  baik,yakni  membangun  Negara  mulai dari desa. Permasalahan pasti ada, karena   jumlah desa  yang jutaan itu  tentu menyimpan  segudang  masalah dengan   berbagai cirri khasnya . Pemerintah  pun tengah  melakukan  berbagai kebijakan  derivative  dan  solusi  penangkal  kekhawatiran  tersebut. Walaupun  belum ada riset  tentang  keefektifan  dana desa , namun  faktanya   Dana Desa   dilaksanakan , da kini  memasuki tahun ketiga.
Dengan Uang besar  masuk ke desa  proses pembangunan  akhirnya   bercampur  aduk dengan  masalah korupasi, terbukti  dibeberapa  kabupaten banmyak kepala desa  yang  harus  dibui  gara – gara   korupsi  ADD. Di Kuningan tidak ketinggalan  banyak kepala  desa  yang sudah  tidur  di  Hotel pordeo  dan  masih ada  juga   yang masih    dalam proses  hukum dipastikan menyusul,
Berapa  banyak ?

Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014 pasal 112,113, 114 dan 115 menjelaskan, pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dilaksanakan oleh bupati yang dapat mendelegasikan kepada SKPD yaitu DPMD, Inspektorat dan Camat,” 

Namun Kepala DPMD  Kuningan  saat  di temui dikantornya   menyangkal   ada kepala desa  di kuningan  yang  berbuiat korupsi, setelah didesak  dengan  bukti  desa  Cimara  dan  Kahiyangan beliau  menjelaskan   hanya  1 atau dua desa .
Berikut  kepala  - kepala desa   yang terkait dengan  kasus  korupsi di Kuningan Jawa  barat
Data : menunggu   hasil wawamcara  dengan kejaksaan dan inspektorat kab.kuningan


Peran BPMD ? pembinaan
Bawasda ? Suvervisi




ARTIKEL POPULER

MEMBUKA PINTU LANGIT

Adz Dzariat 22). وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat (pula) apa y...

NEWS