By indonesia / Posted on Juli 06, 2018
Pleno KPU tetapkan AR jadi Bupati Kuingàn Terpilh
emedia-Di hotel Horison Tirta sanita rabu (4/7/2018) KPU kuningan telah menggelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten Rakapitulasi Perhitungan Suara pemilihan gubernur dan wàkil gubernur jawa barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati kuningan.
Hasil rapat pleno yang digelar dari jam 08 pagi ini sebagai berikut :
Rekapiltulasi perhitungan pilgub jabar
_ pasangan calon nomor 1 yakni Rindu sebesar 180.231 (31.5%) -pasangan calon nomor 2 yakni Hasanah 90.510 (15.8)pasangan calon nomor 3 yakni asyik 168.892 (29.6%) dan pasangan nomor 4 yakni 131.732 (23.1%)
Rekapitulasi Pilbup kuningan
-pasangan calon nomor 1 yakni sentosa 183.156(32.1%) _ pasangan nomor 2 yakni juara 155.017(27.1%) dan pasangan nomor 3 yakni AR 233.539 (40.8%)
Hasil rekapitulasi perhitungan suara đalam rapat pleno ini merupakan putusan resmi KPU kabupaten kuningan yang menyatakan bahwa pemenang yang syah dari pilkada ini adalah pasangan nomor 3 yakni AR .atau pasangan H.Acep purnama dan Ridho.
Dalam perhitungan suara ini diketahui dari DPT 837.836. terdapat 602.711 suara yang masuk atau pemilih ikut dalam pecoblosan. sebesar 68.23% . namun dari total suara yang masuk pun terdapat suara yang dianggap tidak syah yaitu sebanyak 30.999 suara.
emedia-Di hotel Horison Tirta sanita rabu (4/7/2018) KPU kuningan telah menggelar rapat pleno terbuka tingkat kabupaten Rakapitulasi Perhitungan Suara pemilihan gubernur dan wàkil gubernur jawa barat serta pemilihan bupati dan wakil bupati kuningan.
Hasil rapat pleno yang digelar dari jam 08 pagi ini sebagai berikut :
Rekapiltulasi perhitungan pilgub jabar
_ pasangan calon nomor 1 yakni Rindu sebesar 180.231 (31.5%) -pasangan calon nomor 2 yakni Hasanah 90.510 (15.8)pasangan calon nomor 3 yakni asyik 168.892 (29.6%) dan pasangan nomor 4 yakni 131.732 (23.1%)
Rekapitulasi Pilbup kuningan
-pasangan calon nomor 1 yakni sentosa 183.156(32.1%) _ pasangan nomor 2 yakni juara 155.017(27.1%) dan pasangan nomor 3 yakni AR 233.539 (40.8%)
Hasil rekapitulasi perhitungan suara đalam rapat pleno ini merupakan putusan resmi KPU kabupaten kuningan yang menyatakan bahwa pemenang yang syah dari pilkada ini adalah pasangan nomor 3 yakni AR .atau pasangan H.Acep purnama dan Ridho.
Dalam perhitungan suara ini diketahui dari DPT 837.836. terdapat 602.711 suara yang masuk atau pemilih ikut dalam pecoblosan. sebesar 68.23% . namun dari total suara yang masuk pun terdapat suara yang dianggap tidak syah yaitu sebanyak 30.999 suara.
By indonesia / Posted on Juli 06, 2018
Kekuatan Politik Petahana tanpa politik uang
yakinkan tak ada gugàtan đi MK
emedia_ Rapat pleno terbuka rekaitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat dan pemilihan bupati kuningan menurut andri wartawan surat kabar suara indonesia dan juga pemerhati politik kuningan ujarnya tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan quick count. biasanya seperti itu.
selain itu menurut andri dalam pilkada kuningan 2018 tidak akan terjadi gugatan ke pemenang atau KPU oleh pasangan calon yang kalah. hal ini telah dbuktikan oleh pasangan nomor 2 dudy - udin yang telah soan mengucapkan selamat ke pasangan AR. begitu pula pasangan nomor 1 yakni dr. Toto - yosa pasti akan menyusul untuk mengucapkan selamat ke AR.
kenapa saya yakin tidak ada ýang berani ke MK? ucap andŕi. ya...karena berdasarkan analisa saya tiap hari di desa desa yang saya kunjungi terutama di warung warung orang desa sering bercanda dengan sesamanya kalo dirinya akan milih nomor 3 dan yang lainnya membalas dengan simbol metal atau jari.
saya berpikir kekuatan politik petahana meskipun tidak menggunakan politik uang tapi kekuatanya sulit untuk di patahkan.
yakinkan tak ada gugàtan đi MK
emedia_ Rapat pleno terbuka rekaitulasi perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur jawa barat dan pemilihan bupati kuningan menurut andri wartawan surat kabar suara indonesia dan juga pemerhati politik kuningan ujarnya tidak akan berbeda jauh dengan perhitungan quick count. biasanya seperti itu.
selain itu menurut andri dalam pilkada kuningan 2018 tidak akan terjadi gugatan ke pemenang atau KPU oleh pasangan calon yang kalah. hal ini telah dbuktikan oleh pasangan nomor 2 dudy - udin yang telah soan mengucapkan selamat ke pasangan AR. begitu pula pasangan nomor 1 yakni dr. Toto - yosa pasti akan menyusul untuk mengucapkan selamat ke AR.
kenapa saya yakin tidak ada ýang berani ke MK? ucap andŕi. ya...karena berdasarkan analisa saya tiap hari di desa desa yang saya kunjungi terutama di warung warung orang desa sering bercanda dengan sesamanya kalo dirinya akan milih nomor 3 dan yang lainnya membalas dengan simbol metal atau jari.
saya berpikir kekuatan politik petahana meskipun tidak menggunakan politik uang tapi kekuatanya sulit untuk di patahkan.
By indonesia / Posted on Juni 22, 2018
DEBAT PUBLIK PILKADA KUNINGAN TANPA ISI
Debat public Pilkada harusnya menjadi kesempatan para kandidiat unyuk memberikan kepercayaan pada masyarakat bahwa dirinya siap memimpin Kuningan,para kandidiat seharusnya mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik dari tim panelis maupun kandidiat lain yang menanyakan, Namanya juga debat seharusnya ada perdebatan mengenai program dari masing – masing kandidat bukan isinya ngobrol seperti di rumah. Lebih jauh andri seorang wartawan mingguan ini mengatakan kekecewaaannya atas debat public Pilkada Kuningan 2018 di GOR ewangga malam tadi. debat publik pilkada secara teknis telah terpenuhi telah menghadirkan beberapa panelis yang bisa merumuskan pertanyaan untuk diajukan kepada para kandidat, begitu pula moderator harus mampu menghidupkan suasana debat.permasalahan debat public Pilkada Kuningan mengecewakan bukan hanya karena kesalahan panelis dan moderator tetapi juga kandidat pun tidak ada yang mempunyai keberanian untuk pamer program dan cara menvapai program masing – masing terlihat malah tiap kandidat saling dukung. Menurut agus pemerhati politik Kuningan mengatakan para kandidat tidak mampu berkompetisi dalam hal pencapaian visi dan misi, padahal kan hal tersebut sangat penting diketahui masyarakat
By indonesia / Posted on Juni 11, 2018
1. Dengan Prestasi yang banyak saya yakin ratusan ribu orang akan bangga, Apa karena prestasi yang mendorong pa Acep mencalonkan diri menjadi Bupati Kuningan?
Kabupaten Kuningan saat ini sedang giat-giatnya
membangun.Bahkan beberapa tahun terakhir Kabupaten Kuningan mendapatkan apresiasi
yang sangat luar biasa, baik dar ipemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.Tanggal
25 April 2018 kemarin saya mendapatkan penghargaan SatyalencanaKarya Bhakti PrajaNugraha dari Presiden
Republik Indonesia yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla. Penghargaan tersebut
tentunya patut disyukuri karena tidak semua Kepala daerah mendapatkannya. Saat ini
Kabupaten Kuningan berada pada peringkat ke-7 Kabupaten dengan Kinerja Tertinggi
di Indonesia.Sebelumnya pada tahun 2017 Kabupaten Kuningan berada pada peringkat
ke-9 se-Indonesia.Saya persembahkan penghargaan itu untuk masyarakat KabupatenKuningan
yang sangat saya cintai. Penghargaan tersebut bukanlah tujuan kita, tetapi apa
yang kita lakukan tentunya dinilai oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Terpenting
adalah bagaimana kitasebagai pemerintah bisa hadir ditengah masyarakat untuk
menjadi pelaksana pembangunan yang wajib kitalakukan untuk kepentingan masyarakat.
Saya sangat menyadari bahwa tanggungjawab saya
belum selesai dalam membangun Kabupaten Kuningan. Bisa kitalihat pembangunan jalanlingkar
timur Kuningan belum selesai.tujuan pembangunan itu adalah tentunya kita ingin mengurai
kemacetan wilayah Cilimus apalagi pada saat lebaran tiba.Begitupun waduk Kuningan,
infrastruktu rwilayah selatan (Subang dan sekitarnya) yang saat ini sedang dalam
proses pelaksanaanpekerjaansertapembangunanlainnya yang masihdalam proses
pekerjaan.Selain itu, dalam Rencana Pembangunan JangkaPanjang (RPJP) Kabupaten Kuningan
2008-2027, dimana dokumen tersebut merupakan panduan bagi keberlanjutan pembangunan
untuk mencapai tujuan ideal yang diinginkan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Atas dasar keberlangsungan pencapaian tujuan pembangunan
tersebut, dengan niat pengabdian kepada masyarakat dan juga semangat membangun Kabupaten
Kuningan kedepan, saya kembali maju mencalonkan diri menjadi calon BupatiKuningan
periode 2018-2023.
2. Mampu tidak nanti bekerja sebagai Bupati? Rakyat adalah pemilik
pemerintahan, apa yang dilakukan untuk member keuntungan pada rakyat/pemilik?
Sebagai Bupati, apa yang saya rasakan tentu memerlukan
kebersamaan kita dalam mewujudka ncita-cita bersama dalam membangun Kuningan.
Beberapa raihan prestasi selama kurun waktu dua tahun telah memberikan bukti bahwa
apa yang telah saya lakukanmendapatkan apresiasi dariPemerintah Pusat maupun Pemerintah
Provinsi. PadaPeriodetahun 2017, kitatelahmendapatkan 29 penghargaan,
sementaraTahun 2018 kita mendapatkan 6 penghargaan. Tentunya ini karenake kompakan
kita semua baikPemerintah Daerah, alimulama, tokoh masyarakat, pemuda, TNI danPolri yang telah bersama-sama menjalin
suasana yang bai dan harmonis dalam membangun Kuningan.
Raihan prestosi tersebut merupakan apresiasi
yang diberikan atas apa yang kita lakukan selama ini. Butuh kerja, kerja ikhlas
dan kerja tuntas untuk mencapai satu tujuan pembangunan.
Bupati dipilih oleh rakya tsecara langsung. Tentunya rakya tmemilih karena mereka berharap Bupati dapat membawa kebaikan dan kesejahteraan untuk masyarakatnya.Oleh karena itu, saya tetap berkomitmen bahwa apa yang menjadi keinginan rakyat tentu harus diakomodir oleh kita selaku abdi masyarakat.
Paradigma kita sekaran adalah bukan dilayani,
tetapi sebaliknya apa yang menjadi keinginan rakyat, itu harus kita perhatikan dan
kitalaksanakan.
Tahun 2017, saya membuka sms center yaitu nomor
0852 1111 0101, dimana masyarakat bisa memberikan aspirasi yang langsung diterima
oleh saya. Dengan cara tersebut, saya dapat mengetahui langsung apa yang
menjadi keinginan rakyat. Program kerjasaya kedepan juga tentunya haruslah berpihak
kepada rakyat.Saya menyadari pula bahwa dalam pemerintahan kita ada legislatif,
sehingga kita harus bahas bersama (dengan anggota legislatif), apa yang menjadi
keinginan masyarakat saat ini.Tahapan-tahapan pembangunan sesuai visi misi saya
merupakan tahapan pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
3. Ingin gajinya berapa?
Gaji menjadi Bupati sudah ditetapkan aturannya
dalam peraturan perundang-undangan, sementara untuk tunjangan ditetapkan olehPeraturan
Daerah, dimanahal tersebut dibahas bersama-sama dengan anggota legislatif.
Atas dasar tersebut gaji Bupati tidak bisa berdasarkan
keinginan sendiri tetapi ada ketentuannya, dan untuk masalah tunjangan disesuaikan
dengan kondisi masing-masing daerah. Kita juga mengetahui bahwa Kabupaten Kuningan
APBD nya lebih kecil dari pada Kabupaten lain, dimana mereka memberikan tunjangan
sangat tinggi, tetapi itubukan halangan kita untuk terus mengabdi dan berjuang untuk
menempatkan Kabupaten Kuningan dapat sejajar dengan Kabupaten lainnya yang
sudah maju.
Kita telah mendapatkan banyak penghargaan atas
hasil kerja keras kita, meskipun kondisi APBD Kabupaten Kuningan jauh dibawah Kabupaten
lain dan saya tetap mengikuti aturan yang ada tidak pernah meminta sesuatu yang
berlebihan, sebab saya juga menyadari bahwa menjadi Bupati merupakan suatu pengabdian
kepadamasyarakat, bangsa dan negara, jug akepada Kabupaten Kuningan yang saya cintai.
4. Bisa tidak Bapak mengikuti aturan yang ditetapkan pemilik?
Negara kita berdasarkan atas hukum, dimana apa
yang kita lakukan sebagai warga Negara harus mengikuti ketentuan dan perundang-undangan
yang berlaku. Segala ketentuan yang mengikat kita wajib dipenuhi apabila hal tersebut
dilaksanakan sesuai aturan dan berdasarkan koridor yang benar.
Berbicara mengenai kedaulatan rakyat maka hal yang harus diperhatikan
adalah segala keputusan yang menyangkut kepentingan sebuah bangsa berada di
tangan rakyat yang diputuskan oleh perpanjangantangan yang telah dipercayainya,
yakni anggota legiaslatif (DPRD).
Kedaulatan rakyat dalam system demokrasi harus dijamin bahwa rakyat terliba
tpenuh dalam merencanakan, mengatur, melaksanakan, dan melakukan pengawasan serta
menilai pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan.
Sebagai Bupati, saya
tentu harus mengikuti hal tersebut apabila sudah menjadi suatu peraturan yang
telah ditetapkan bersama dengan DPRD (legislatif).Bupati wajib melaksanakan itu
semua karena pada dasarnya Bupati adalah abdi masyarakat. Saya memohon doa dari
masyarakat Kabupaten Kuningan semoga saya dapa tkembali memimpin Kabupaten Kuningan
dan mengabdi kepada masyarakat. Mari kita bersama-sama berjuang untuk Kabupaten
Kuningan yang sama-sama kita cintai.
By indonesia / Posted on Juni 11, 2018
Hebat Kuningan 4X meraih WTP dari BPK RI
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini
BPK) merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran
informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada
empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan,
kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan
perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Jenis
Opini BPK[1]
Terdapat empat jenis opini yang
dapat diberikan oleh pemeriksa, yakni
Wajar
tanpa pengecualian (unqualified opinion)
Opini Wajar tanpa pengecualian
(biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan
keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini
berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap
telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan
kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak
berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Selain opini WTP ada pula opini WTP
Dengan Paragraf Penjelasan (biasa disingkat WTP-DPP). Opini WTP-DPP
dikeluarkan karena dalam keadaan tertentu auditor harus menambahkan suatu
paragraf penjelasan dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat
wajar tanpa pengecualian atas laporannya. Ada beberapa keadaan yang menyebabkan
ditambahkannya paragraf penjelasan. Keadaan itu, misalnya, adanya
ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi, adanya keraguan tentang
kelangsungan hidup lembaga pengelola keuangan. Salain itu, bisa juga karena
auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari prinsip akuntansi yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan atau adanya penekanan atas
suatu hal. Dan bisa juga karena laporan audit yang melibatkan auditor lain[2]
Wajar
dengan pengecualian (qualified opinion)
Opini Wajar dengan pengecualian
(biasa disingkat WDP) adalah opini audit yang diterbitkan jika sebagian besar
informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material, kecuali untuk
rekening atau item tertentu yang menjadi pengecualian. Sebagian akuntan
memberikan julukan little adverse (ketidakwajaran yang kecil) terhadap opini
jenis ini, untuk menunjukan adanya ketidakwajaran dalam item tertentu, namun
demikian ketidakwajaran tersebut tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan
secara keseluruhan.
Tidak
wajar (adversed opinion)
Opini tidak wajar adalah opini audit
yang diterbitkan jika laporan keuangan mengandung salah saji material, atau
dengan kata lain laporan keuangan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Jika laporan keuangan mendapatkan opini jenis ini, berarti auditor meyakini
laporan keuangan perusahaan/pemerintah diragukan kebenarannya, sehingga bisa
menyesatkan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan.
Tidak
menyatakan pendapat (disclaimer of opinion)
Opini tidak menyatakan pendapat
(TMP) oleh sebagian akuntan dianggap bukanlah sebuah opini, dengan asumsi jika auditor
menolak memberikan pendapat artinya tidak ada opini yang diberikan. Opini jenis
ini diberikan jika auditor itidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar
atau tidak. Opini ini bisa diterbitkan jika auditor menganggap ada ruang
lingkup audit yang dibatasi oleh perusahaan/pemerintah yang diaudit, misalnya
karena auditor tidak bisa memperoleh bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa
menyimpulkan dan menyatakan laporan sudah disajikan dengan wajar.
Opini
BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Opini BPK pertama kali diberikan
atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
tahun 2004. Sejak 2004 hingga 2008 opini BPK terhadap LKPP adalah disclaimer
(tidak memberikan pendapat). Baru pada tahun 2009 LKPP memperoleh predikat WDP.
Predikat tersebut bertahan hingga sekarang. Berikut daftar opini BPK terhadap
LKPP sejak tahun 2004 hingga sekarang.
By indonesia / Posted on Juni 11, 2018
H.
ACEP PURNAMA SOSOK MERAKYAT DENGAN SEGUDANG PRESTASI
Mendengar nama H. Acep Purnama
tentu kita mengingat sosok orang yang rendahhati, merakyat, berpenampilan sederhana
dan dekat dengan semua kalangan.
Pria asli Kuningan kelahiran
2 Juni 1959 tersebut adalahBupati Kuningan(non aktif) yang memiliki segudang pengalaman
baik kiprahnya sebaga iseorang wirausahawan
yang selanjutnya aktif dalam panggung politik.
Dalam kesehariannya, sebagai Bupati sekalipun
H. Acep Purnama memang merupakan pribadi yang rendah hati, menganggap semua
orang itu sama, tidak membeda-bedakan masyarakat baik Karena suku, agama, ras dan
warna kulit, siapa saja bisa bercengkrama akrab
dengan sosok yang satu ini.
Selama dalam masa kepemimpinannya, Kuningan
cukup banyak meraih prestasi tingkat nasional maupun tingkat Provinsi yang
membuat masyarakat Kabupaten Kuningan pantas berbangga diri.
Kerja keras H. Acep Purnama dalam memimpin
KabupatenKuningan, mendapat apresiasi dari
PemerintahPusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dibuktikan dengan
diraihnya puluhan piagam penghargaan yang menjadi saksi keberhasilan pembangunan
Kabupaten Kuningan. Mulai dari bidang pemerintahan,transportasi, pendidikan,
koperasi, kesehatan, pertanian, Kabupaten Layak Anak, hingga lingkungan hidupdan
konservasi alam.Hal yang paling membanggakan adalah diraihnya Kuningan sebagai Kabupaten
Dengan Kinerja Tertinggi di Jawa Barat 2017 dari Presiden RI yang diserahkan oleh
Menkopolhukam Wirantodi damping Mendagri RI Cahyo Kumolo pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah di Sidoarjo bulan
April 2017 dan UntukTahun 2018 Kabupaten Kuningan juga mendapatkan penghargaan
yang sama yakn isebagai Kabupaten dengan kinerja tertinggi peringkat ke-7 di
Indonesia. Prestasitersebutmeningkatdarisemulaperingkatke9 Pemerintah Daerah
dengankinerjatertinggi se-Indonesia menjadiperingkat ke-7 se-Indonesia. Sedangkan
untuk tingkat Provinsi, Kabupaten Kuningan juga merupakan satu-satunya Kabupaten
di Jawa Barat yang mendapatkan penghargaan tersebut. Penghargaan dengan Kinerja
Tertinggi Tahun 2018 diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo bertepatan
dengan malam apresiasi peringatanke 22 Har iOtonomi Daerah bertempat di Hotel
Sultan Jakarta pada hariRabu, (25/4/2018).
Pada hari yang sama H. Acep Purnama juga
secara pribadi mendapatkan Penghargaan SatyalencanaKarya Bhakti Praja Nugraha dari
PresidenRepublik Indonesia yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Yusuf Kalla,
bertempat di Aula Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Satyalencana Karya Bhakti Praja Nugraha
adalah penghargaan kepada Kepala Daerah yang telah berprestasi dengan kinerja sangattinggi
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Raihan prestasi Kabupaten Kuningan di
bawah kepemimpinan Bupati Acep bukan tanpa sebab. Sebagai Bupati, H. Acep Purnama
beserta jajarannya bekerja cukup keras demi mewujudkan visiKabupaten Kuningan
MAS Tahun 2018.
Di
bawah kepemimpinan Acep, Kabupaten Kuningan disebut sebagai Kabupaten
"Penuh Prestasi". Pasalnya, selama tahun 2017 Kabupaten Kuningan telah
meraih sebanyak 29 (duapuluh sembilan) penghargaan. Mulai dari berbagai terobosan
kreatifdan inovatif pada bidang pemerintahan, perencanaan, pengawasan, koperasi
layak anak, inovasi pelayanan public dan berbagai bidang lainnya. Sementara untukTahun
2018 KabupatenKuningan mendapatkan6 (enam) penghargaan.Kiprahnya selama memimpin
Kabupaten Kuningan telah menunjukan pembangunan yang baik, adil dan merata.Sejumlah
daerahdi pinggiran sudah mendapat perhatian.
Kabupaten
Kuningan sendiri padaTahun 2018 ini telah mendapatkan nilai LAKIP B, Maturitas
SPIP dengan nilai diatas 2 kategori terdefinisi, Kapabilitas APIP nilai 2,
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 (tiga) tahun berturut-turut (2015,2016,
2017) hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan serta mendapatkan nilai sangat
memuaskan dari KPK RI terhadap komitmenr encanaaksi daerah pencegahan pemberantasan
korupsi.
KemampuanAcep
dalam memimpin Kabupaten Kuningan tak diragukan lagi dan Kabupaten Kuningan pantas
berbangga memiliki sosok yang satuini.pemimpin yang dimulai daribawah ini tentu sangat mengerti keluhan dan
keinginan rakyatnya, pasalnya Acep pernah merasakan sebagai wirausaha,
menjadiketua DPRD, lalu menjadi Wakil Bupati dan menjadi Bupati, sehingga segudang pengalamannya di dunia politiklayak diberikan kesempatan kembali menjadi pemimpin untuk 5 tahun kedepan.
By indonesia / Posted on April 15, 2018
Wahai kaum muslimin yang dimuliakan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, aku wasiatkan kepada diri sendiri dan umumnya kepada seluruh kaum muslimin untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah hati hati kalian! Dan rahasia-rahasia kalian! Niscaya kalian menjadi orang-orang yang berbahagia.
Wahai hamba Allah… Agama Islam adalah agama yang sempurna serta menyeluruh. Yang Allah subhanahu wa ta’ala meridhoinya untuk hamba-hamba-Nya, serta Dia pun menisbatkan agama Islam kepada diri-Nya, sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰم
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.. (Ali ‘Imran 3:19)
Maka dari itu, Islam adalah agama yang mencakup perkara-perkara, mencakup urusan-urusan kehidupan secara menyeluruh. Dan yang paling utama dan paling agung dari ajaran Islam, adalah mengesakan ibadah hanya untuk Allah subhanahu wa ta’ala saja atau TAUHID.
Dimana seorang hamba yang mengamalkan TAUHID sudah pasti tidak akan melakukan kesyirikan dalam beribadah kepada-Nya. Berdasarkan petunjuk dan sunnah nabi-Nya, Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalaam.
Dan diantara peribadahan dan ketaatan yang Allah perintahkan, dengan hanya mengkhususkan peribadahan kepada Allah semata semata, adalah agar manusia mentekadkan dalam hatinya, bahwa :
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Katakanlah : sesungguhnya sholatku, sesembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al-An’am 6:162)
لَا شَرِيكَ لَهُۥ
“Tidak ada serikat bagi-Nya….” (Al-An’Am 6 : 163)
Ayat ini bermaksud perintah Allah subhanahu wa ta’ala yang disampaikan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalaam untuk disampaikan kepada kita sebagai umatnya,
“Katakanlah wahai Muhammad, kepada seluruh kaum musyrikin, yang mereka beribadah kepada selain Allah, dan menyembelih untuk selain-Nya. Sesungguhnya sholatku, dan sesungguhnya penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, yakni perkara-perkara yang aku hidup di atasnya, dan perkara-perkara yang aku mati di atasnya, berupa iman dan amal sholeh, lillahi robbil ‘alaamiin, hanyalah untuk Rabb semesta alam. Yang murni mengharap wajah-Nya.
Laa syarikallah, tidak ada serikat baginya. Tidak ada sedikit pun dari hal itu, dan tidak ada pula pada macam-macam ibadah yang lainnya. Maka sholat adalah semulia-mulia ibadah badaniyah, dan penyembelihan adalah semulia-mulia ibadah maaliyah (ibadah harta). Maka barangsiapa yang sholat niatnya untuk selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat SYIRIK. Dan barangsiapa yang menyembelih untuk selain Allah, maka sunggguh dia telah berbuat SYIRIK.”
Dan Allah subhanahu wa ta’ala, memerintahkan kepada hamba-Nya agar mereka bertaqarrub kepada-Nya dengan sesembelihan, sebagaimana memerintahkan kepada mereka untuk bertaqarrub kepada-Nya dengan sholat. Dan apabila mereka bertaqarrub kepada selain-Nya dengan sembelihan, maka sungguh mereka telah menjadikan bagi-Nya, serikat di dalam peribadahannya.
Dia meniatkan peribadahan yang dilakukan hanya untuk Allah, tetapi berserikat dalam peribadahan-peribadahan itu. Dan ayat ini menunjukkan bahwasanya ucapan hamba serta perbuatan yang dzohir (lahir) dan yang bathin, tidak boleh sedikitpun berpaling kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala. Barangsiapa yang memalingkan sesuatu daripada-Nya untuk selain Allah, maka sungguh dia telah berbuat SYIRIK. Dan Al-Qur’an seluruhnya menjelaskan tentang hal itu.
Dan sembelihan merupakan suatu ibadah diantara ibadah-ibadah yang paling mulia, dan seafdhol-afdhol dari bentuk taqarrub dengan harta. Maka memalingkan sesembelihan untuk selain Allah merupakan SYIRIK AKBAR, yang mengeluarkan seseorang itu dari agama. Sebagaimana orang yang menyembelih untuk kuburan, atau untuk pohon-pohon, atau untuk batu-batu, atau untuk raja-raja, atau untuk nabi, atau untuk jin, atau untuk penguasa, dan lain sebagainya.
Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Robb-Mu; dan berqurbanlah.” (Al-Kausar 108:2)
Syaikhul Islam telah berkata, Allah memerintahkan kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalaam untuk menggabungkan dua ibadah ini, yaitu sholat dan berqurban, yang keduanya menunjukkan bentuk taqorrub (pendekatan) terhadap Allah, dan juga tawadhu, dan merasa butuh terhadap Allah, dan berbaik sangka, serta keyakinan yang kuat dan ketenangan hati untuk Allah.
Berbeda keadaannya dengan keadaan ahlu takabbur, dan orang orang yang menjauh, dan orang yang merasa tidak perlu dengan Allah subhanahu wa ta’ala. Mereka tidak berqurban karena takut fakir! Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala mengumpulkan diantara keduanya (sholat dan qurban) di dalam firman-Nya :
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
“Katakanlah : sesungguhnya sholatku, sesembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (Al-An’am 6:162)
An-Nusukh, dan sembelihan maksudnya adalah pengorbanan, yang mengharap wajah Allah, dan masuk kepadanya perkara-perkara yang ditetapkan syariatnya, yaitu 3 perkara :
- Al-Udhiyah (berqurban)
- Wal-Hadyu (menyembelih ketika haji)
- Wal-Aqiqoh (dan aqiqah)
Maka sholat merupakan perkara taqorrub kepada Allah yang paling mulia, dan perkara yang berkumpul pada seorang hamba ketika shalat, berupa sikap khusyu, menghinakan diri, dan menghadapkan diri, semuanya tidak akan berkumpul pada selain sholat. Sebagaimana yang dikenal oleh orang-orang yang mempunyai hati yang hidup.
Dan perkara-perkara yang berkumpul padanya ketika menyembelih apabila dikaitkan dengan keimanan dan keikhlasan dan keyakinan yang kuat dan berbaik sangka, itu merupakan perkara yang luar biasa.
Maka sesungguhnya apabila seseorang merelakan hartanya dengan niat untuk menjalankan syari’at Allah subhanahu wa ta’ala, disertai kesan yang mendalam di dalam jiwanya, disertai rasa cinta kepada-Nya, maka hal tersebut menjadikan ibadah Qurban sebagai ibadah maaliyah yang paling afdhol.
Akan tetapi barangsiapa yang memalingkan ibadah qurban kepada selain Allah subhanahu wa ta’ala, maka dia telah berbuat SYIRIK.
Orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah
Wahai kaum muslimin! Terdapat hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wassalam, beliau bersabda :
“Allah melaknat orang yang menyembelih binatang untuk selain Allah.” (HR. Muslim).
Dan laknat itu artinya adalah pengusiran dan menjauhkan dari rahmat Allah subhanahu wa ta’ala.
Adapun menyembelih binatang untuk selain Allah itu contohnya banyak sekali :
- Orang yang menyembelih untuk kuburan nabi, wali, atau selainnya,
- Orang yang berqurban untuk setan, atau jin,
- Orang yang berqurban untuk meminta kesembuhan, sebagaimana terjadi dalam dunia perdukunan,
- Atau orang yang menyembelih di jalan penguasa, sebagai bentuk pengagungan padanya,
- Atau orang yang menyembelih untuk bintang-bintang dan semisalnya.
- Atau orang yang menyembelih ketika menggali sumur, atau membangun rumah, untuk mendapatkan keridhoan jin, atau dalam rangka menjauhkan gangguannya dari penghuni rumah itu.
Sama saja, apakah keadaan yang disembelih itu berupa binatang atau yang lainnya, maka seluruhnya termasuk dari SYIRIK AKBAR. Yang menjadikan daging sesembelihan tersebut haram dimakan, kuahnya pun haram untuk diminum, kulitnya pun haram untuk dimanfaatkan, serta segala cara untuk memanfaatkan binatang sesembelihan tersebut adalah diharamkan.
Orang yang melaknat kedua orang tua
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam berkata di dalam terusan hadits :
“Allah melaknat anak yang melaknat kedua orang tuanya. (HR. Muslim 1978).
Allah subhanahu wa ta’ala memposisikan hak kepada orang tua setelah hak-Nya subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam kitab-Nya yang mulia :
وَٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa…” (An-Nisa’ 4:36)
Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengkhususkan jenis perbuatan baik kepada keduanya, supaya manusia bisa melakukan perintah berbakti untuk orang tua ini secara menyeluruh, mulai dari berbagai perbuatan baik, berupa penghormatan dan menyambung silaturahmi, mendo’akan dan selainnya.
dapun Dan melaknat kedua orang tua termasuk dari dosa-dosa besar. Dan itu bisa terjadi dengan melaknat secara langsung, yaitu melaknat kepada kedua orang tua, melontarkan laknat kepada kedua orang tua, atau dengan melakukan perbuatan yang menyebabkan laknat, seperti seseorang melaknat ayah atau ibu orang lain. Itu termasuk dari dosa-dosa besar juga, sebagaimana dalam hadits nabi shallallahu ‘alaihi wassalam :
“Diantara dosa besar adalah seorang laki-laki mencela kedua orang tuanya.” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, ‘Apakah (mungkin) seorang laki-laki mencela orang tuanya? ‘ Beliau menjawab: “Ya. Dia mencela bapak seseorang lalu orang tersebut (membalas) mencela bapaknya, lalu dia mencela ibunya, lalu orang tersebut (membalas) mencela ibunya.” Dan telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Muhammad bin al-Mutsanna serta Ibnu Basysyar semuanya dari Muhammad bin Ja’far dari Syu’bah. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Hatim telah menceritakan kepada kami Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami Sufyan keduanya dari Sa’ad bin Ibrahim dengan sanad ini seperti hadits tersebut.”[HR. Muslim]
Orang yang melindungi penjahat
Kemudian nabi shallallahu alaihi wassalam bersabda :
“…Allah melaknat orang yang melindungi muhdits (orang yang jahat)…” (HR. Muslim 1978).
Islam datang membawa keadilan diantara manusia dan membela yang di dzolimi, dan mengambil hak dari orang yang dzolim. Maka barangsiapa yang melindungi orang jahat yang berhak mendapatkan hukuman, atau menghalangi ditimpakan hukuman atasnya, seperti pembunuh atau pencuri, maka dia diancam dengan laknat Allah, karena hal itu termasuk dari menyebarkan kedzaliman di masyarakat.
Ibnul Qayyim berkata, dosa besar ini berbeda tingkatannya, sesuai dengan tingkatan kejahatan dalam dirinya. Maka ketika kejahatan di dalam dirinya lebih besar, maka dosanya pun lebih besar lagi.
Orang yang merubah patok/batas tanah
“…Allah melaknat orang yang sengaja mengubah patok batas tanah.” (HR. Muslim 1978)
Ini adalah bentuk perhatian dalam Islam untuk menjadikan masyarakat menjadi damai, saling berkasih sayang dan tidak ada perselisihan. Maka barangsiapa mengubah tanda batas tanah antara dia dengan tetangganya, dengan memajukannya atau memundurkannya, supaya dia bisa mencuri dari tanah tersebut, maka sungguh dia telah mendzoliminya dan menjerumuskan manusia di dalam permusuhan dan perselisihan, sehingga terjadilah konflik dan permusuhan diantara kaum muslimin.
Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam mengancam orang yang melakukan hal itu dengan laknat. Sebagaimana sabda nabi shallallahu ‘alaihi wassalam yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
مَنْ ظَلَمَ مِنَ اْلأَرْضِ شَيْئًا طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ.
“Barangsiapa mengambil sedikit tanah dengan cara yang zhalim, maka (Allah) akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi.” Muttafaq ‘alaih: Shahiih al-Bukhari (V/103, no. 2452), Shahiih Muslim (III/ 1230, no. 1610)
Dan sebagaimana juga Islam mendorong untuk saling tolong-menolong dan memberi petunjuk supaya tidak tersesat, kemudian tidak membinasakan diri sendiri. Maka barangsiapa yang mengganti tanda/rambu-rambu yang diletakkan di jalan-jalan, maka ia akan diancam dengan laknat juga.
***
Demikianlah ini adalah 4 dosa besar yang pelakunya diancam dengan laknat Allah subhanahu wa ta’ala. Maka berqurban kepada selain Allah adalah syirik Akbar, melaknat kepada kedua orang tua, melindungi penjahat, dan merubah patok tanah, termasuk dari kemaksiatan yang mengurangi ketauhidan seseorang. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjauhkan dirinya dan orang lain dari perkara yang membuat murka Allah dan laknat-Nya.
Dan diharamkan juga kepada hamba-hamba Allah melaknat pelaku-pelaku kemaksiatan, kecuali dengan bentuk lafadz yang umum. Maka janganlah mengatakan kepada pencuri, semoga Allah melaknatmu, tetapi dikatakan sebagaimana hadits yang dikatakan oleh muttafaq alaih.
Semoga kita semua bisa terhindar dari keempat dosa besar tersebut, kemudian didekatkan dengan syurga serta dijauhkan dari neraka. Aamiin ya robbal’alaamiin.
Sebagai penutup, ada hadits yang disabdakan oleh rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalaam :
الْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ
“Surga itu lebih dekat kepada salah seorang kalian daripada tali sandalnya, dan neraka juga demikian.” (HR. al-Bukhari)
Barokallahu fiikum
Langganan:
Postingan (Atom)
ARTIKEL POPULER
MEMBUKA PINTU LANGIT
Adz Dzariat 22). وَفِي السَّمَاءِ رِزْقُكُمْ وَمَا تُوعَدُونَ Dan di langit terdapat (sebab-sebab) rezkimu dan terdapat (pula) apa y...
NEWS
-
Kalau anda memang penikmat shisha.? FRIZEE BRAVO CAFE & RESTO adalah tempat yang tepat untuk anda dan teman -teman sehati menik...
-
https://eksposisimediaonline.blogspot.co.id/2018/03/uang-add-dan-kepala-desa-korupsi-di.html Undang - undang Desa Nomor 6 Tahun 2...
-
KUNINGAN BUTUH BUPATI BUKAN CALO PROYEK Kekuasaan Kepala Daerah / Bupati disuatu Kabupaten sangat luar biasa. Kekuasaan ...
-
1. Dengan Prestasi yang banyak saya yakin ratusan ribu orang akan bangga, Apa karena prestasi yang mendorong pa Acep mencal...
-
KULINER DI WAKTU MATAHARI TERBIT KUNINGAN JABAR INDONESIA Makan sorabi biasanya dengan goreng dage atau goreng tempe,pia- pia atau bal...
-
Ketika anda ingin makan dan berkumpul bersama sahabat atau keluarga jangan tersesat mencari tempat makan yang sekaligus temp...
-
PERBAIKAN YURIDIS,INTELECTUAL DAN MORIL ASN Korupsi di Indonesia tetap menjadi persoalan yang sulit un untuk diselesaikan, bahkan Ind...
-
MONEY POLITICS ATAU SUAP KEPADA RAKYAT RENTAN TERJADI PENGERTIAN RISYWAH (SUAP): Yang dimaksud risywah (suap/sogok) adalah pe...
-
ASN terjebak dalam permainan politik,Mobilisasi PNS rentan terjadi dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan Intruksi Ment...


















